PR BEKASI – Laporan rahasia PBB mengungkap Korea Utara telah mencuri mata uang virtual (Kripto) bernilai 314.4 dolar atau sekitar Rp4.4 miliar (kurs Rp14.000)
Mata uang virtual itu dicuri lewat serangan siber dalam beberapa bulan terakhir untuk mendukung program rudal nuklir dan balistik yang dilarang dunia internasional.
Laporan itu disusun oleh panel ahli yang memantau sanksi terhadap Pyongyang. Lebih lanjut pencurian aset virtual terjadi di tahun 2019 hingga November 2020.
Lembaga keuangan dan bursa diretas untuk menghasilkan pendanaan bagi pengembangan nuklir dan rudal Pyongyang sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari AFP Minggu, 14 Februari 2021.
Baca Juga: Ferdinand Sebut Anies Tak Punya Tata Krama karena Foto Jokowi Dipajang Tidak Lebih Tinggi
Baca Juga: Mitos atau Fakta, Tidur dengan Rambut Basah Bisa Sebabkan Sakit Kepala hingga Flu
Sebagian besar keuntungan berasal dari dua pencurian akhir tahun lalu.
Korea Utara dikenal mengoperasikan pasukan ribuan peretas terlatih yang telah menyerang perusahaan, institusi, dan peneliti di Korea Selatan dan di tempat lain.