Korea Utara Curi Uang Virtual Senilai Rp4.4 Miliar untuk Danai Rudal Nuklir dan Balistik

- 14 Februari 2021, 14:46 WIB
Presiden Korea Utara Kim Jong Un.
Presiden Korea Utara Kim Jong Un. /Instagram/@kimjongun_official_dprk

Negara komunis itu juga dituduh mengeksploitasi kemampuan dunia maya untuk keuntungan finansial.

Korea Utara berada saat ini diketahui berada di bawah serangkaian sanksi internasional atas program senjata nuklir dan rudal balistik yang dilarang.

Baca Juga: Punya Uang Rusak? Segera Tukarkan ke Bank Indonesia, Pastikan Keaslian Uang Anda!

Kesemuanya telah berkembang pesat di bawah pimpinan Kim Jong Un.

Pertemuan puncak antara Kim dan Presiden AS Donald Trump di Hanoi pada Februari 2019 gagal karena tidak ada berhasil mencapai kesepakatan.

Pembicaraan nuklir telah terhenti sejak itu, sementara Korea Utara memamerkan beberapa rudal baru pada parade militer saat bulan Oktober dan bulan lalu, ketika Kim berjanji untuk memperkuat persenjataan nuklirnya.

Baca Juga: Minta GAR ITB Dibubarkan, Christ Wamea: Kumpulan Buzzer yang Kerjanya Hanya Bikin Gaduh Saja

PBB mengatakan sedang menyelidiki peretasan September 2020 terhadap pertukaran uang kripto yang mengakibatkan uang kripto senilai 281 juta dolar atau setara Rp3.9 miliar dicuri.

"Analisis awal, berdasarkan vektor serangan dan upaya selanjutnya untuk mencuci barang haram itu sangat menunjukkan adanya hubungan dengan DPRK," kata laporan itu, menggunakan inisial nama resmi Korut.

Kemampuan perang dunia maya Pyongyang pertama kali menjadi terkenal secara global pada tahun 2014 ketika dituduh meretas Sony Pictures Entertainment sebagai balas dendam atas "The Interview", film satir yang mengejek pemimpin Kim.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: France24


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x