"Prinsip non-interference (tidak ikut campur urusan dalam negeri-negara lain) seharusnya ditempatkan dalam kerangka kewajiban negara-negara anggota ASEAN untuk menjalankan prinsip dan nilai-nilai bersama secara utuh yang termuat dalam Piagam ASEAN," sambung Fadli Zon.
Dikatakan oleh politisi Partai Gerindra itu, beberapa langkah prioritas yang seharusnya segera dilakukan seperti pemulihan demokrasi dan menjaga perdamaian serta stabilitas dan kesejahteraan kawasan.
Fadli Zon sendiri mendesak secepatnya rezim militer Myanmar untuk membebaskan para tahanan, baik anggota parlemen, pihak oposisi, para jurnalis, juga aktivis demokrasi dan HAM.
Baca Juga: Jokowi Tak Minat Jabat Presiden 3 Periode, HNW: Itu Yang Dikritik PKS sejak Kemarin
Selain itu, prioritas lainnya adalah memberikan jaminan keselamatan kepada para petugas medis yang menangani para korban akibat unjuk rasa yang terus berlangsung hingga saat ini.
Terkait dengan langkah yang diambil oleh BKSAP DPR RI saat ini terhadap konflik Myanmar, dengan mengirimkan surat kepada Presiden Asean Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) untuk membuat langkah konkret penyelesaian krisis di Myanmar.
Dikatakan Fadli Zon, BKSAP mengusulkan kepada AIPA agar keanggotaan Parlemen Myanmar sementara waktu ditangguhkan hingga demokrasi di negara itu kembali normal.
Terlebih AIPA, menurutnya, dibentuk untuk mempromosikan prinsip HAM, demokrasi hingga keamanan dan perdamaian di ASEAN.
Desakan BKSAP kepada organisasi AIPA itu beberapa di antaranya terkait dengan penghormatan prinsip dan tujuan dari Piagam ASEAN, mulai dari penegakan demokrasi, penghormatan HAM, good governance, rule of law hingga constitutional government.
Baca Juga: Pascabanjir Bekasi, 200 KK di Kecamatan Pebayuran Terima Bantuan dari GLS