183 Demonstran Myanmar Tewas, 20 Ditembak Mati Militer, AAP: Korban Meningkat Secara Drastis

- 16 Maret 2021, 22:02 WIB
Ilustrasi saat demonstran lari dari polisi saat melakukan aksi protes kudeta di Naypyitaw, Myanmar.
Ilustrasi saat demonstran lari dari polisi saat melakukan aksi protes kudeta di Naypyitaw, Myanmar. /REUTERS / Stringer/REUTERS

PR BEKASI - Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAP) mengatakan bahwa pada Minggu, 14 Maret 2021 lalu, merupakan hari paling berdarah di Myanmar sejak kudeta 1 Februari 2021 dilakukan oleh militer Myanmar.

Setidaknya tiga orang anak, termasuk gadis berumur 15 tahun tewas dalam konflik yang terjadi antara pihak demonstran dan aparat.

Sementara itu pada Senin, 15 Maret 2021, paling tidak 20 orang tewas menjadi korban tembak mati oleh pasukan keamanan di Myanmar.

"Korban meningkat secara drastis," kata AAP, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Aljazeera, Selasa, 16 Maret 2021.

Baca Juga: Undang 27 Kepala Daerah se-Jabar, Ridwan Kamil Nyatakan Komitmen Berantas Korupsi 

Dengan jumlah korban yang terus berjatuhan itu, kini disebutkan total sekira 183 orang tewas sejak aksi protes dimulai di Myanmar.

Menyoroti masalah di Myanmar, Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres menyatakan rasa terkejutnya atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pemerintahan militer Myanmar saat ini.

Sebab itu seperti diungkapkan oleh juru bicara Antonio Guterres, ia meminta agar komunitas internasional ikut berkontribusi untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Myanmar.

Sementara ini, merujuk data yang dikeluarkan oleh AAP, sekira 2.175 orang telah ditangkap, didakwa dan dijatuhi hukuman.

Kini jumlah orang yang masih ditahan sejak militer berkuasa di Myanmar adalah sekira 1.856 orang.

Baca Juga: Soal Isu Presiden 3 Periode, Arief Puyuono: Banyak yang Baper dan Kebakaran Jenggot, Padahal.... 

Kondisi terbaru atas Myanmar dilaporkan menjadikan enam distrik atau wilayah berstatus darurat militer sejak kekerasan pada Minggu kemarin.

Dengan status darurat militer tersebut, maka siapa saja yang tertangkap di keenam distrik tersebut akan menghadapi persidangan di pengadilan militer.

Sementara hukuman yang dikenakan berkisar dari dibebankan kerja paksa selama tiga tahun  hingga yang terburuk adalah eksekusi.

Seperti diketahui sejak tindakan kudeta pemerintahan sipil di bawah kepemimpinan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari 2021 lalu, hingga kini Aung San Suu Kyi beserta pejabat, oposisi, demonstran dan aktivis masih belum dibebaskan.

Meski telah mendapatkan kecaman dari komunitas internasional, termasuk sesama anggota ASEAN lain, pihak militer Myanmar masih dinilai abai dan tidak mengendurkan tekanannya terhadap rakyat Myanmar penentang kudeta yang pro-demokrasi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah