Di sisi lain dalam kitab suci umat Islam, Alquran mengajarkan perlakuan lembut terhadap hewan yang akan disembelih.
Seperti penyembelihan halal, tata cara halal mengharuskan tukang daging untuk menyembelih hewan dengan menggorok lehernya secara sigap dan tidak bertele-tele yang akan menyiksa hewan tersebut.
Sedangkan membius hewan terlebih dahulu untuk mengurangi rasa sakit, seperti yang direkomendasikan dalam petunjuk Uni Eropa tidak diperbolehkan dalam praktik Muslim.
Dikutip dari Daily Sabah, minoritas Muslim dan Yahudi kecil di Prancis hanya sekitar 10 persen dari populasi dan tidak semua dari mereka hanya makan daging yang disembelih sesuai dengan tradisi agama mereka.
Daging halal, yang disembelih menurut norma-norma Islam adalah pasar yang berkembang pesat di Prancis dan meningkatnya permintaan akan menu kantin sekolah, rumah sakit, dan perusahaan telah menyebabkan ketegangan dan kesalahpahaman antara Muslim dan non-Muslim.***