Di bawah aturan baru, penyembelihan hewan unggas secara Islami akan dilarang di Prancis mulai Juli 2021.
Hal tersebut menyebabkan administrator Masjid menyampaikan keprihatinan mereka kepada kementerian terkait, tetapi mereka tidak menerima hasil yang konkret, kata pernyataan bersama itu.
“Tindakan pencegahan ini adalah hambatan serius yang mencegah orang menjalankan agama mereka secara bebas,” tulis pernyataan itu, Minggu 21 maret 2021.
Mereka pun tengah merencanakan untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan demi memulihkan "hak fundamental" umat Islam.
Para pemimpin Muslim juga telah membahas masalah tersebut dengan para pemimpin komunitas Yahudi di Prancis.
Prancis dan negara-negara Eropa lainnya, seperti Belgia, telah mengambil langkah serupa terhadap daging halal, sementara otoritas lokal Prancis memaksa supermarket halal di pinggiran kota Paris untuk menjual alkohol dan produk daging babi.
Beberapa aktivis hak-hak hewan di Eropa berpendapat bahwa aturan halal Islam dan halal Yahudi dalam penyembelihan hewan “kurang manusiawi” daripada praktik standar Eropa karena mereka melarang praktik membuat hewan pingsan sebelum dibunuh.
Namun, ada ketidaksepakatan mengenai bentuk penyembelihan mana yang menyebabkan lebih banyak rasa sakit pada hewan dengan beberapa pihak berpendapat bahwa pistol setrum bisa lebih menyakitkan daripada luka yang dioleskan secara ahli ke leher hewan.