Gugat Petugas Penjara karena Dilarang Mengaji, Alexei Navalny: Mereka Tidak Memberikan Al Quran Saya

- 15 April 2021, 07:11 WIB
Alexei Navalny gugat petugas penjara karena tidak diizinkan mengakses Al Quran.
Alexei Navalny gugat petugas penjara karena tidak diizinkan mengakses Al Quran. /Dok. REUTERS

PR BEKASI - Tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny geram karena dilarang membaca Al Quran.

Alexei Navalny saat ini berada di balik jeruji besi sejak Februari lalu.

Diketahui, Alexei Navalny mempelajari Al Quran sebagai bagian dari 'perbaikian diri' yang dia targetkan selama berada di penjara.

Baca Juga: Oknum Kepala Sekolah Madrasah di Cianjur Diciduk Polisi Saat Pesta Narkoba, Ditangkap Bersama Teman Wanitanya

Kendati demikian, petugas penjara tidak memberikan akses Al Quran padanya.

Oleh karena itu, Alexei Navalny mengajukan gugatan terhadap petugas penjara tempatnya ditahan.

Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram miliknya @navalny pada Selasa, 13 April 2021, atau bertepatan dengan awal bulan Ramadhan.

Baca Juga: Minta Perusahaan Tetap Berikan THR pada Karyawan, Wagub Jabar: Jangan Jadikan Covid-19 Alasan

"Masalahnya mereka tidak memberikan Al Quran saya," tulisnya.

Pernyataan Navalny dalam unggahan tersebut mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, Navalny diketahui merupakan seorang Nasrani.

Apalagi, dia sempat mendapat kecaman saat membuat komentar yang dinilai merendahkan para imigran dari negara-negara mayoritas Muslim di Asia Tengah yang menetap di Rusia.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM 2021 Akan Segera Berakhir! Segera Cek Link untuk Wilayah DKI Jakarta Berikut

Selain Al Quran, kritikus Kremlin ini mengaku tidak mendapatkan akses untuk membaca buku apapun.

Menurutnya, pihak otoritas menilai dirinya perlu 'diinspeksi dari pemahaman ekstremis'.

"Buku adalah segalanya bagi kami, dan jika saya harus menuntut hak saya untuk membaca, maka saya akan menggugat," tulisnya melanjutkan.

Baca Juga: Hadirkan Kembali Penonton di Stadion, Presiden Jokowi Perintahkan Menpora Kaji Liga 1 dan 2

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera, Alexei Navalny tengah menjalani hukuman penjara 2,5 tahun atas tuduhan kasus penggelapan dana pada 2014.

Beberapa pihak memandang kasus yang menimpa Alexei Navalny ini merupakan motif politik belaka.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah