Terciduk Rekam Bagian Bawah Rok Wanita, Pria Cabul Ini Mengaku Sedang Cek Kualitas Kamera HP

- 17 April 2021, 19:25 WIB
Ilustrasi pria merekam bagain rok wanita.*
Ilustrasi pria merekam bagain rok wanita.* /YouTube/@Pranky Friends

PR BEKASI – Seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai insinyur di Singapura mengaku bersalah atas dakwaan melakukan pelecehan terhadap seorang wanita.

Selain itu, dia juga mengaku bersalah atas 7 dakwaan serupa yang dilayangkan padanya.

Sebelumnya, pria itu tertangkap basah mengintip wanita yang memakai rok mini, dan merekamnya menggunakan ponsel.

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari The Straits Times, pria bernama Abel Tan Yew Hong (28) itu mengambil video rok mini 10 wanita dari 24 Juli hingga September 2019.

Baca Juga: PAN Tolak Koalisi Poros Partai Islam, Viva Yoga Mauladi: Hati-hati Gunakan Politik Identitas Berbasis Agama

Video tersebut diambil oleh Tan di berbagai lokasi di Singapura antara lain Bedok, Stasiun MRT Serangoon dan Suntec City.

Pengadilan Singapura lantas kemarin menghukum Tan 11 minggu penjara karena perbuatan cabul pada Jumat, 16 April 2021.

Dilaporkan bahwa Tan mengikuti korbannya dengan eskalator sambil berdiri di belakang mereka dan kemudian menggunakan ponsel Sony Xperia miliknya untuk merekam video.

Baca Juga: UPDATE: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 1,5 Juta Orang, Vaksinasi Capai 10,8 Juta Penerima

Dalam salah satu kejadian pada 5 September 2019, ia bahkan mengikuti korban melalui 3 eskalator untuk merekam video tidak senonoh tersebut.

Untungnya, kegiatan cabul Tan ini tertangkap lima hari kemudian pada 10 September 2019 usai tertangkap basah beraksi di stasiun MRT Bedok oleh saksi mata.

Saksi mata itu melihat Tan merekam video pada pukul 7 malam waktu setempat dan menghentikannya serta membawanya ke staf stasiun yang kemudian memberitahu polisi setempat.

Baca Juga: Siklon Tropis Surigae Mengancam, BNPB Minta 9 Provinsi Ini Waspada Selama 24 Jam ke Depan

Setelah video disita oleh polisi, tindakan video cabul masa lalunya terungkap.

Selama persidangan, pengacara Tan, Marshall Lim meminta keringanan hukuman dan sebagai gantinya hukuman dipersingkat dari 11 minggu menjadi 10 minggu.

Lim lebih lanjut berpendapat bahwa kliennya lulus dari universitas lokal dan juga telah menyelesaikan gelar masternya dan saat ini bekerja untuk perusahaan internasional yang terkemuka.

Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Melejit Gara-gara Upacara Keagamaan, PM India Minta Warganya Lakukan Ini

“Niatnya hanya untuk bereksperimen dan mencari tahu apakah kamera ponselnya bisa merekam video berkualitas tinggi yang dia lihat di Internet,” dalih pengacara seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari World of Buzz pada Sabtu, 17 April 2021.

Lim juga mengatakan kepada pengadilan bahwa kliennya menjadi tertarik dengan video ‘upskirt online’ dan menemukan bahwa video tersebut memiliki kualitas yang berbeda-beda.

Tan kemudian penasaran dengan kualitas video ponselnya.

Baca Juga: Jorge Martin Alami Kecelakaan di FP3 MotoGP Portugal, Begini Kondisinya Sekarang
 
Untuk memuaskan rasa ingin tahunya tentang mengapa ada perbedaan dalam kualitas video, klien kami mengatakan kepada kami bahwa dia mengambil keputusan yang tidak menguntungkan untuk mencoba mengambil video serupa untuk dirinya sendiri.

Namun, terlepas dari argumen pengacara, Pengadilan Singapura dijatuhi hukuman hingga 11 minggu penjara karena Tan terlihat mengikuti korban naik eskalator.

Namun, dia mengizinkan Tan untuk menunda masa hukumannya sehingga dia bisa mengurus urusan pribadi dengan uang jaminan serta ia akan kembali ke penjara pada 26 April 2021.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: The Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x