PR BEKASI - Uni Eropa berencana akan mengajukan gugatan hukum terhadap perusahaan farmasi AstraZeneca.
Pasalnya, AstraZeneca gagal memenuhi pengiriman vaksin Covid-19 produksinya ke negara-negara Uni Eropa.
Diketahui, AstraZeneca memiliki kewajiban untuk mengirimkan 180 juta dosis vaksin Covid-19 ke Uni Eropa pada kuartal kedua tahun ini.
Baca Juga: Catat! 31 Daftar Titik Pos Penjagaan Polda Metro Jaya di Wilayah Jabodetabek Berikut
Kendati demikian, AstraZeneca baru mengirimkan 70 juta dari 180 juta dosis vaksin Covid-19 yang dijanjikan.
Seorang pejabat Uni Eropa memaparkan bahwa gugatan tersebut akan dimulai di Pengadilan Swedia.
Menurutnya, gugatan tersebut didasarkan pada yurisdiksi yang sebelumnya sudah disepakati dalam kontrak dengan AstraZeneca.
Baca Juga: Oksigen KRI Nanggala-402 Bertahan hingga Besok, Kapuspen: Tidak Bisa Spekulasi, Kita Upayakan Dulu
Kendati mayoritas negara Uni Eropa mendukung pengajuan gugatan tersebut, beberapa negara justru mengambil sikap yang kontra.