Catat! 31 Daftar Titik Pos Penjagaan Polda Metro Jaya di Wilayah Jabodetabek Berikut

- 23 April 2021, 15:56 WIB
Ilustrasi petugas kepolisian memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik.
Ilustrasi petugas kepolisian memberhentikan kendaraan bermotor di titik penyekatan larangan mudik. / Antara Foto/Raisan Al Farisi/

PR BEKASI – Pelarangan mudik lebaran 2021 yang dikeluarkan pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 ditetapkan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia saat musim lebaran 2021 tiba.

Terlebih larangan mudik sudah diperpanjang oleh Satgas Covid-19 yang asalnya pada 6 Mei – 17 Mei 2021, diperpanjang menjadi 22 April – 22 Mei 2021.

Oleh karena itu Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres di sekitar wilayah, membuat pos penjagaan untuk melakukan penyekatan mudik lebaran 2021.

Penyekatan dilakukan untuk menindak tegas para pengendara yang melanggar aturan, dan berniat untuk mudik.

Baca Juga: Oksigen KRI Nanggala-402 Bertahan hingga Besok, Kapuspen: Tidak Bisa Spekulasi, Kita Upayakan Dulu

"Kita sudah siapkan ya. Terdapat 31 titik yang akan kami jaga untuk mencegah arus mudik masyarakat," tutur Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Jumat, 23 April 2021, dikutip Pikiran-Rakyat Bekasi.com dari PMJ News.

Sebanyak 31 titip dipersiapkan Polda Metro Jaya di sekitar wilayah Jabodetabek, sebagai berikut:

Jakarta

  1. Kalideres, Jakarta Barat
  2. Joglo, Jakarta Barat
  3. Lampiri, Jakarta Timur
  4. Panasonic, Jarakta Timur
  5. Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara
  6. Pasar Jumat, Jakarta Selatan
  7. Budi Luhur, Jakarta Selatan

Bekasi

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah