Meninggal karena Covid-19, Polri Bantah Isu Anggota Brimob Polda Maluku Meninggal karena Vaksin AstraZeneca

- 8 April 2021, 12:41 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. /dok.foto/Divisi Humas Polri

PR BEKASI - Polri memastikan Komandan Kompi Batalyon A Brimob Polda Maluku Iptu Laurens Tenine meninggal dunia lantaran terjangkit virus corona atau Covid-19

Dalam hal ini, dipastikan bahwa kematian Iptu Laurens bukan akibat penyuntikan vaksin Covid-19 merek AstraZeneca.

Hal tersebut dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono pada Rabu 7 April 2021.

Baca Juga: Sempat Dicap Artis Sombong dan Ribet, Sule Akhirnya Ungkapkan Alasan Tak Mau Diroasting Kiky Saputri

"Dilakukan sampel pemeriksaan Covid-19 (RT - PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif," ungkap Kadiv Humas Polri.

Kadiv Humas Polri menjelaskan, perwira kepolisian itu meninggal ketika keluarga pasien tiba ke RS Bhayangkara dengan keluhan tidak sadarkan diri.

"Pasien juga diperiksakan rekam jantung dengan alat EKG didapatkan hasil no respon.

Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 WIT," kata Argo Yuwono sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Tribrata News Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: Soal Dugaan Keterkaitan FPI dan Terorisme, KSP: Bukan Keinginan Pemerintah, Itu Fakta yang Ditemukan Polisi

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x