Mereka menentang keras larangan tersebut, dan menuding Prancis sebagai satu-satunya negara demokratis di Eropa yang melarang demonstrasi pro-Palestina.
Baca Juga: Kekejaman Israel terhadap Palestina Dianggap Telah Penuhi Syarat Cap Terorisme Negara
"Kami menolak untuk membungkam solidaritas terhadap Palestina, dan kami tidak akan membatalkan demonstrasi," kata salah satu aktivis dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari TRT World.
Selain itu, para pengacara akan mengajukan banding ke pengadilan administratif tertinggi Prancis, Conseil d'Etat, terkait larangan tersebut.
Sefen Guez Guez, salah satu pengacara, menyebut larangan aksi demonstrasi pro-Palestina sebagai upaya "tidak proposinal" dan "bermotivasi politik".***