Baca Juga: Israel Klaim Telah Bunuh Komandan Hamas, Usai Hancurkan Sejumlah Gedung di Gaza
"Israel melanggar kewajiban internasionalnya. Resolusi Dewan Keamanan PBB 1738 secara khusus menuntut agar Negara melindungi jurnalis dan staf pendukung mereka yang bekerja di lingkungan konflik," kata Sekretaris Jenderal IFJ Anthony Bellanger.
"Penargetan media yang keterlaluan ini harus segera dihentikan," sambungnya.
IFJ juga sudah berulang kali meminta kepada pemerintah Israel untuk menyelidiki serangan terhadap pekerja media di Palestina.
IFJ mengecam situasi tersebut ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengajukan pengaduan resmi kepada Pelapor Khusus pada Desember 2020.
Kendati begitu, IFJ percaya bahwa kurangnya investigasi yang transparan dan impunitas yang merajalela bagi mereka yang melakukan kejahatan ini adalah tempat berkembang biak bagi serangan lanjutan terhadap media di seluruh Palestina dan Israel.
Diketahui hingga malam ini, 212 warga terbunuh, 61 diantaranya anak-anak, 36 wanita dan 1400 warga terluka, 400 di antaranya anak-anak dan 270 lainnya luka-luka.***