Baca Juga: Hamas Dituduh Jadi Provokator, Politisi PDIP: Itu Hanya Narasi Buatan Israel
Sekarang, beberapa keluarga Palestina menghadapi kemungkinan penggusuran dari rumah-rumah di tanah mereka yang diklaim pemukim Yahudi hilang dari mereka selama perang 1948.
Hukum Israel mengizinkan warga untuk mengambil kembali tanah tersebut, tetapi tidak mengizinkan warga Palestina untuk melakukan hal yang sama.***