PR BEKASI - Konflik Israel-Palestina tak luput dari perhatian Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) hingga saat ini.
Lantaran konflik tersebut sudah merenggut ratusan korban jiwa terutama di wilayah Palestina.
Dewan HAM PBB sepakat untuk meluncurkan sebuah investigasi internasional.
Yakni atas tuduhan kejahatan perang selama 11 hari konflik antara Israel dan kelompok Hamas di Gaza, Palestina.
Baca Juga: Benjamin Netanyahu Meradang PBB Akan Selidiki Serangan Israel ke Gaza: Ini Contoh Obsesi Anti Israel
Investigasi internasional tersebut dikabarkan pada Kamis, 27 Mei 2021 kemarin.
Investigasi independen akan mendapatkan mandat yang luas untuk melihat semua tuduhan yang masuk, bukan hanya di Gaza saja dan Tepi Barat, akan tetapi juga di Israel selama pertempuran.
Seperti diketahui bahwa Israel dan Hamas sepakat untuk melakukan gencatan senjata pada Jumat, 21 Mei 2021 lalu.
Komisi HAM PBB, Michelle Bachelet mengatakan bahwa serangan mematikan yang dilakukan oleh Israel terhadap Gaza mungkin adalah sebuah kejahatan perang.