PR BEKASI - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan penolak vaksin Covid-19 di negaranya.
Diketahui, total kumulatif kasus Covid-19 di Filipina saat ini mencapai 1,3 juta, dengan 23 ribu di antaranya meninggal dunia.
Sanksi tegas terkait penolak vaksin Covid-19 itu diungkapkan Rodrigo Duterte saat berpidato di stasiun televisi nasional Filipina pada Senin, 21 Juni 2021.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Filipina Capai Angka 1.3 Juta, Duterte: Pilih Ikut Vaksinasi atau Saya Penjarakan?
"Anda yang memilih, vaksin atau saya yang akan memenjarakan Anda," kata Rodrigo Duterte dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari The Independent.
Menurut Rodrigo Duterte, penolak vaksin Covid-19 merupakan pembawa virus yang dapat menularkannya kepada orang lain.
"Jika Anda adalah orang yang tidak divaksinasi, maka Anda adalah pembawa (virus Covid-19) yang potensial," tuturnya.
Baca Juga: Manny Pacquaio Maju di Pilpres Filipina 2022 Tantang Calon Petahana Rodrigo Duterte
Kendati demikian, pidato Duterte itu bertentangan dengan pernyataan pejabat kesehatan Filipina yang sebelumnya tak mewajibkan vaksin Covid-19.
"Jangan salah paham, ada krisis di negara ini," kata Duterte.
"Saya hanya kesal dengan orang Filipina yang tidak mengindahkan (kebijakan) pemerintah," lanjutnya.
Baca Juga: Diduga Pemberontak Komunis, 9 Aktivis Filipina Tewas oleh Polisi Buntut Kebijakan Duterte
Selain mewajibkan vaksin Covid-19, Duterte juga mewajibkan karantina, dan tetap bersikukuh untuk tidak membuka sekolah selama pandemi.
Sebelumnya, Filipina telah memberikan dua dosis vaksin Covid-19 kepada 2,1 juta warganya melalui program vaksinasi massal.
Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan target 70 juta penerima dari 110 juta warganya yang sebelumnya ditetapkan pemerintah Filipina.***