Menolak Vaksinasi Covid-19, 153 Perawat dan Dokter di RS Houston AS Dipecat

- 23 Juni 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Reuters

PR BEKASI - Setidaknya 153 karyawan di Rumah Sakit Houtson Methodist, Amerika Serikat dipecat atau mengundurkan diri karena menolak vaksinasi Covid-19.

Hal itu diungkapkan seorang juru bicara Rumah Sakit Houtson pada Selasa, 22 Juni 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Charlotte Observer, Rabu, 23 Juni 2021.

Juru Bicara tersebut mengatakan 153 karyawan itu terdiri dari dokter dan perawat. Mereka mengundurkan diri dalam masa penangguhan dua minggu atau diberhentikan pada hari Selasa.

Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Buka Vaksinasi Massal bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas, Berikut Cara dan Jadwalnya

Pasalnya, pihak Houston Methodist Hospital memberi tenggat waktu hingga Selasa tengah malam agar mereka mau untuk divaksinasi Covid-19.

“Karyawan yang tak memenuhi tenggat waktu diberhentikan efektif hari ini,” kata juru bicara Houston Methodist Hospital Gale Smith.

“Karyawan yang patuh selama masa penangguhan kembali bekerja sehari setelah mereka patuh.”

Baca Juga: Media Asing Soroti Lonjakan Kasus Positif Covid-19 di Indonesia: karena Kampanye Vaksinasi yang Lambat

Smith mengungkapkan para pemimpin rumah sakit tidak menyesali kebijakan tersebut meskipun telah menarik perhatian nasional.

“Pasien selalu menjadi yang utama dan akan selalu seperti itu,” ucapnya.

Bulan lalu, perawat Jennifer Bridges dan 116 karyawan yang ditangguhkan menggugat Houston Methodist Hospital di pengadilan federal.

Mereka menuding vaksin yang hendak diberikan pihak rumah sakit kepada mereka masih eksperimental. Padahal, vaksin tersebut sudah memperoleh persetujuan dari US Food and Drug Administration.

Baca Juga: Media Asing Soroti Agen Perjalanan Indonesia, Tawarkan Tur Vaksinasi Covid-19 ke AS dengan Harga Fantastis

Gugatan tersebut berargumen bahwa pemberian vaksin melanggar Kode Nuremberg, aturan etika yang dibuat setelah Perang Dunia II untuk melarang jenis eksperimen manusia yang mengerikan yang dilakukan oleh Nazi.

Seorang hakim federal Texas menolak gugatan tersebut. Mereka menolak argumen yang menyatakan bahwa rumah sakit memaksa mereka untuk mengambil vaksin eksperimental.

“Ini (vaksinasi) bukan paksaan. Vaksin adalah pilihan yang dibuat untuk menjaga staf, pasien, dan keluarga mereka lebih aman,” kata Hakim Distrik AS Lynn Hughes dalam putusannya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Filipina Capai Angka 1.3 Juta, Duterte: Pilih Ikut Vaksinasi atau Saya Penjarakan?

Para karyawan Houston Methodist Hospital terkait kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Banding AS. Belum jelas seberapa cepat pengadilan akan menangani kasus tersebut.

Pada April lalu, Houston Methodist Hospital mulai mewajibkan lebih dari 25 ribu karyawannya di seluruh Texas mengikuti vaksinasi Covid-19. Ia mengeklaim sebagai rumah sakit pertama di AS dengan mandat vaksin Covid-19.

Mereka yang tak memberikan bukti vaksinasi pada 7 Juni atau tak mengajukan pengecualian berdasarkan kondisi medis atau keyakinan agama, diskors tanpa bayaran selama dua pekan.

Pada April lalu, Houston Methodist Hospital memecat dua manajer karena menolak vaksinasi. Kemudian pada Juni, mereka menangguhkan 178 karyawannya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Charlotte Observer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x