Ulama Bangladesh Haramkan Pakai Emoji Tertawa untuk Ejek Pendapat Orang Lain

- 25 Juni 2021, 10:10 WIB
Emoji Tertawa (kiri) untuk tujuan mengejek orang lain diharamkan oleh Ulama Bangladesh (kanan).
Emoji Tertawa (kiri) untuk tujuan mengejek orang lain diharamkan oleh Ulama Bangladesh (kanan). /Tangkapan layar Facebook Ahmadullah dan Mashable/

"Demi Allah, saya meminta Anda untuk menahan diri dari tindakan ini," sambungnya.

Ahmadullah mengatakan bahwa memberi emoji tertawa dapat membuat lawan bicara menjadi emosi dan mungkin akan memberi respon yang buruk.

Baca Juga: Disemprot 'Ulama Palsu' Lantaran Dukung Jokowi, Begini Tanggapan Ustaz Yusuf Mansur

"Jangan bereaksi dengan 'haha' untuk mengejek seseorang. Jika Anda menyakiti seorang Muslim, dia mungkin akan merespons dengan bahasa buruk yang tidak terduga," ujarnya.

Video Ulama tersebut sebagian besar mendapat reaksi positif dari banyak pengikut setianya, namun meski berniat baik, masih ada beberapa emoji tertawa yang berhasil muncul, tak ayal memberi kontras dengan fatwa yang baru dikeluarkan oleh Ahmadullah.

Meskipun tidak mengikat secara hukum, fatwa memang memainkan peran penting dalam membentuk peradaban Islam modern.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Sebut Pencapaian Jokowi Luar Biasa, Said Didu: Contoh Seakan Ulama

Dengan banyaknya Ulama Muslim yang semakin melek teknologi seperti Ahmadullah, tidak mengejutkan melihat adanya fatwa tentang penggunaan berbagai atribut yang berada dalam teknologi atau platform.

Sementara Majelis Ulama Indonesia juga pernah memberikan fatwa tentang berhubungan di media sosial.

Hukuman dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial yang dikeluarkan MUI juga melarang berbagai hal meski tidak spesifik pada penggunaan emoji.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Mashable


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah