Ulama Bangladesh Haramkan Pakai Emoji Tertawa untuk Ejek Pendapat Orang Lain

- 25 Juni 2021, 10:10 WIB
Emoji Tertawa (kiri) untuk tujuan mengejek orang lain diharamkan oleh Ulama Bangladesh (kanan).
Emoji Tertawa (kiri) untuk tujuan mengejek orang lain diharamkan oleh Ulama Bangladesh (kanan). /Tangkapan layar Facebook Ahmadullah dan Mashable/

PR BEKASI – Penggunaan emoji Facebook "Haha" atau emoji tertawa untuk mencemooh atau mengejek pemikiran orang lain diharamkan oleh seorang Ulama asal Bangladesh Bernama Ahmadullah.

Fatwa itu dikeluarkan Ahmadullah pada Sabtu, 19 Juni 2021, melalui video yang diunggah di halaman Facebook miliknya.

Ulama yang memiliki lebih dari dua juta pengikut di halaman Facebook-nya, mengecam keras penggunaan emoji tertawa untuk mengejek atau mencemooh pendapat atau pemikiran orang lain.

Baca Juga: Viral Ulama Banten Berusia 150 Tahun, Netizen: Doakan Selalu Sehat, Masalah Umur Hoaks

Ulama itu mengatakan dalam videonya bahwa dalam ajaran Islam dilarang bagi umat Islam untuk mengejek atau mengolok-olok orang lain, dan menyatakan penggunaan emoji tawa untuk tujuan ini sebagai sepenuhnya haram. Video itu kini telah dilihat lebih dari 700.000 kali.

"Saat ini, kami menggunakan emoji haha Facebook untuk mengejek orang," kata Ahmadullah seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Mashable pada Jumat, 25 Juni 2021.

"Jika kita bereaksi dengan emoji 'haha' murni untuk menyatakan kesenangan dan hal itu yang memang dimaksudkan pembuat konten, itu tidak apa-apa,"

Baca Juga: Husin Shihab Curiga UAH Galang Donasi Palestina untuk Kampanye Politik: Pak Ustaz Mau Jadi Ulama apa Politisi?

"Tetapi jika reaksi Anda dimaksudkan untuk mencemooh atau mengejek orang yang memposting atau berkomentar di media sosial, itu dilarang sama sekali dalam Islam,"

"Demi Allah, saya meminta Anda untuk menahan diri dari tindakan ini," sambungnya.

Ahmadullah mengatakan bahwa memberi emoji tertawa dapat membuat lawan bicara menjadi emosi dan mungkin akan memberi respon yang buruk.

Baca Juga: Disemprot 'Ulama Palsu' Lantaran Dukung Jokowi, Begini Tanggapan Ustaz Yusuf Mansur

"Jangan bereaksi dengan 'haha' untuk mengejek seseorang. Jika Anda menyakiti seorang Muslim, dia mungkin akan merespons dengan bahasa buruk yang tidak terduga," ujarnya.

Video Ulama tersebut sebagian besar mendapat reaksi positif dari banyak pengikut setianya, namun meski berniat baik, masih ada beberapa emoji tertawa yang berhasil muncul, tak ayal memberi kontras dengan fatwa yang baru dikeluarkan oleh Ahmadullah.

Meskipun tidak mengikat secara hukum, fatwa memang memainkan peran penting dalam membentuk peradaban Islam modern.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Sebut Pencapaian Jokowi Luar Biasa, Said Didu: Contoh Seakan Ulama

Dengan banyaknya Ulama Muslim yang semakin melek teknologi seperti Ahmadullah, tidak mengejutkan melihat adanya fatwa tentang penggunaan berbagai atribut yang berada dalam teknologi atau platform.

Sementara Majelis Ulama Indonesia juga pernah memberikan fatwa tentang berhubungan di media sosial.

Hukuman dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial yang dikeluarkan MUI juga melarang berbagai hal meski tidak spesifik pada penggunaan emoji.

Baca Juga: Pemerintah China Penjarakan Ratusan Ulama Uighur selama 7 Tahun, demi Doktrinasi Ulang Pemahaman Islam

Dalam salah satu pointnya berisi bahwa tidak boleh menyediakan konten/informasi yang berisi tentang hoax, aib, ujaran kebencian, gosip, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi atau kelompok sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi, seperti profesi buzzer yang mencari keuntungan dari kegiatan terlarang tersebut.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Mashable


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah