Berani Dekati Masjidil Haram Tanpa Izin selama Haji, Denda Puluhan Juta Menanti

- 5 Juli 2021, 16:37 WIB
Ilustrasi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi.
Ilustrasi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. /Pixabay

Larangan memasuki tempat-tempat tersebut akan mulai dijalankan secara resmi pada Senin, 5 Juli 2021.

13 hari sebelum diadakannya ziarah tahunan ibadah haji yang diperkirakan dilaksanakan pada 18 Juli 2021.

Baca Juga: Pria Terobos Mimbar Imam di Masjidil Haram saat Khutbah Jumat, Begini Nasibnya Sekarang

Kementerian menambahkan kalau aparat keamanan akan menjalankan tugasnya di sepanjang jalan dan posko pemeriksaan.

"Serta di lokasi dan koridor yang mengarah ke kawasan pusat di sekitar Masjidil Haram untuk mencegah upaya pelanggaran aturan yang dikeluarkan," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Saudi Gazette.

Lebih lanjut, terkait penyelenggaraan haji tahun ini, Presidensi Umum Arab Saudi untuk Urusan Dua Masjid Suci telah meluncurkan rencana operasionalnya.

Baca Juga: Seorang Pria Tak Dikenal Coba Masuki Mimbar Khutbah Jumat di Masjidil Haram Akhirnya Ditangkap Petugas

Pejabat Menteri Media Majid Al-Qasabi menyampaikan, para pemimpin negara dan orang-orang merasa terhormat untuk melayani Dua Masjid dan semua yang datang sebagai peziarah atau pengunjung.

“Pemerintah Kerajaan telah memungkinkan semua sektor terkait di negara ini untuk memfasilitasi layanan jemaah haji," katanya.

"Memanfaatkan semua kemampuan keamanan, keselamatan dan kesehatan untuk memfasilitasi layanan (yang memungkinkan) peziarah melakukan ritual haji dengan mudah,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Saudi Gazette


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x