PR BEKASI - Urusan Penerbangan Sipil Bahrain mengatakan, izin masuk akan dilarang bagi 16 negara termasuk Tunisia, Iran, Meksiko, Filipina, dan Indonesia karena kasus virus corona.
Bahrain menangguhkan izin masuk para turis dari negara-negara yang memiliki "Daftar Merah" pada Mei terkait virus corona, mencakup India, Pakistan, Sri Lanka dan yang lainnya.
Biarpun melarang izin masuk, Bahrain mengecualikan warga negara dan penduduk yang memiliki visa tinggal valid dari larangan.
Baca Juga: Jepang Kirim Pesawat Tarik Warganya Pulang di Tengah Lonjakan Covid-19 di Indonesia
Mereka yang memiliki warga negara Bahrain dan pemegang visa tinggal tidak terkena penangguhan.
Akan tetapi, mereka diharuskan memberikan tes PCR sebelum naik pesawat.
Selain itu, para warga yang negara Bahrain dan pemegang visa juga harus menjalani karantina 10 hari usai kedatangan.
Baca Juga: Indonesia Tembus 2,6 Juta Kasus Infeksi Covid-19, Suplai Oksigen Jadi Sorotan Media Asing
Bahrain juga akan menerapkan karantina 10 hari pencegahan untuk individu yang divaksinasi.