Bulan Sabit Merah Arab Saudi Luncurkan Misi Haji, Pastikan Keselamatan Jemaah

- 18 Juli 2021, 09:41 WIB
Otoritas Bulan Sabit Merah (SRCRA) meluncurkan misi haji untuk nmemastikan keselamatan para Jemaah hajji tahun ini.
Otoritas Bulan Sabit Merah (SRCRA) meluncurkan misi haji untuk nmemastikan keselamatan para Jemaah hajji tahun ini. /Al Arabiya

 

PR BEKASI - Pemerintahan Arab Saudi tetap menggelar ibadah haji di tengah pandemi Covid-19.

Seperti diketahui bahwa pelaksanaan ibadah haji telah dilakukan sejak Sabtu, 17 Juli 2021 kemarin.

Selanjutnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Arabiya pada Minggu, 18 Juli 2021, otoritas Bulan Sabit Merah Arab Saudi (SCRA) telah meluncurkan misi haji.

Mereka akan menyediakan relawan medis juga peralatan untuk memastikan bahwa semua jemaah aman selama ritual rukun Islam tersebut.

Baca Juga: Ibadah Haji Tetap Digelar di Tengah Pandemi Covid-19, Berikut Langkah-langkah yang Harus Dilakukan Para Jemaah

SCRA telah mengalokasikan lebih dari 300 sukarelawan pria dan wanita, lebih dari 2.000 peralatan medis untuk tim di lapangan dan 30 tas ambulans yang lengkap.

Hal tersebut bertujuan untuk mendukung layanan paramedis dan otoritas kesehatan terkait di tempat-tempat suci Mekah, Arafat, dan Muzdalifah, menurut sebuah pernyataan.

Tak hanya itu, pihak berwenang Arab Saudi juga menyiapkan 25 titik paramedis dan melengkapinya dengan 30 kantong oksigen.

Diketahui bahwa pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 ini adalah yang kedua berturut-turut.

Baca Juga: Ibadah Haji Sudah Dimulai, Para Jemaah Diimbau Unduh Aplikasi Shaaer Smart Card

Mekah biasanya akan menyambut lebih dari 2.5 juta Muslim dari seluruh dunia untuk musim haji.

Namun untuk tahun ini, kapasitas jemaah dibatasi hanya 60.000 orang yang harus menjadi penduduk Arab Saudi.

Jemaah tersebut juga harus dipastikan telah divaksinasi Covid-19, dan berusia antara 18 hingga 65 tahun.

Calon Jemaah haji juga tidak boleh menderita penyakit kronis atau pernah menunaikan haji sebelumnya.

Baca Juga: Berani Dekati Masjidil Haram Tanpa Izin selama Haji, Denda Puluhan Juta Menanti

Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi menetapkan aturan dan peraturan untuk musim haji pada awal Juli 2021.

Kemudia menguraikan bahwa pada 5 Juli, siapa pun yang tertangkap berusaha mencapai Masjidil Haram, daerah di sekitarnya, dan tempat-tempat suci, termasuk Mina, Muzdalifah dan Arafat, tanpa izin akan dikenakan denda hampir 10.000 riyal (2.700 dolar AS) atau sekira lebih dari Rp36 juta.

Kebijakan pun telah diberlakukan untuk memastikan kepatuhan mutlak untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama haji yang berlangsung dari 17 dan 22 Juli 2021 mendatang.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Al Arabiya


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x