PR BEKASI - Pemerintah Arab Saudi tengah berupaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran wabah Covid-19.
Diantaranya yakni dengan adanya program vaksinasi Covid-19 yang sediakan bagi warganya.
Seperti diketahui bahwa pemerintah Arab Saudi akan melarang orang yang tidak divaksinasi Covid-19 memasuki fasilitas pemerintah, menghadiri acara, dan menggunakan transportasi umum.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Arabiya pada Senin, 26 Juli 2021, kebijakan tersebut akan resmi diterapkan mulai 1 Agustus 2021 mendatang.
Baca Juga: Arab Saudi Buka Umrah Internasional 10 Agustus, Jamaah Asing Wajib Vaksinasi Covid-19
Tujuannya yakni sebagai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 yang diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Minggu, 25 Juli 2021 kemarin.
Imbauan itu menegaskan bagi siapa pun yang belum divaksinasi Covid-19 akan dilarang memasuki fasilitas pemerintah dan swasta.
Hal itu berlaku baik untuk yang bekerja di sana maupun yang hanya berkunjung untuk menyelesaikan suatu pelayanan.