Media Asing Soroti Kebijakan Jokowi Setelah Kenaikan Kasus Covid-19 di Luar Pulau Jawa-Bali

- 9 Agustus 2021, 06:51 WIB
Media asing Reuters menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang merespons meningkatnya kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa-Bali dengan mengeluarkan 3 instruksi.
Media asing Reuters menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang merespons meningkatnya kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa-Bali dengan mengeluarkan 3 instruksi. /BPMI Setpres/Lukas/Septres

PR BEKASI - Media asing Reuters menyoroti lonjakan kasus covid-19 di luar pulau Jawa-Bali seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi memperpanjang PPKM Level 4 yang sebelumnya berakhir hari ini demi  mengurangi jumlah lonjakan kasus Covid-19 di beberapa pulau.

Reuters menyoroti perintah Presiden untuk membendung mobilitas masyarakat, minimal dua minggu ke depan.

Baca Juga: Dukung PPKM Darurat Jawa-Bali, Deddy Corbuzier: Mudah-mudahan Segera Bebas dari Covid-19, Kita Udah Stress!

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters, Presiden Jokowi telah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan tujuan untuk membendung lonjakan covid-19 di luar pulau terpadat.

Jokowi melihat bahwa penyebaran Covid-19 mulai melonjak di luar pulau Jawa-Bali terutama yang padat penduduknya

Sehinhga Jokowi memerintahkan adanya pembatasan pergerakan untuk membendung penularan covid-19 terutama di luar pulau Jawa-Bali.

Kutipan pernyataan Jokowi tersebut disampaikannya secara virtual dengan jud "Mobilitas masyarakat perlu dibendung, paling tidak selama dua minggu" yang diunggah dalam kanal YouTube Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: 15 Daerah di Luar Jawa Bali yang Terapkan PPKM Darurat

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x