Beberapa daerah yang disebutkan Jokoei secara langsung setelah mengalami lonjakan kasus covid-19, seperti provinsi Sumatra Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Meski begitu Jokowi tidak menjelaskan secara rinci kapan dan di mana pembatasan mobilitas tersebut akan dilakukan di luar pulau Jawa-Bali.
Sebagaimana diketahui, "pembatasan mobilitas" yang dimaksud oleh Reuters mengacu kepada istilah di Indonesia yang disebut dengan PPKM.
Istilah PPKM atau pembatasan mobilitas ini sudah Jokowi terapkan sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021, dengan kebijakan yang diberi istilah PPKM Darurat.
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Aturan Lengkapnya
Setelah PPKM Darurat selesai, Jokowi memperpanjang keputusan kebijakannya dengan mengubah istilah menjadi PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 20 Juli sampai 26 Juli 2021.
Melihat perkembangan kasus covid-19 di Indonesia yang masih belum mereda, Jokowi kembali memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 dengan mengubah beberapa aturan.
Dengan adanya lonjakan kasus covid-19 di beberapa pulau di luar Jawa-Bali, akhirnya Jokowi terpaksa memperpanjang kembali kebijakan PPKM Level 4 ini, dengan beberapa aturan baru lagi, perpanjangan PPKM Level 4 yang kedua kali ini nasih berlaku hingga saat ini.***