"Orang-orang Afghanistan boleh melanjutkan pendidikan tinggi mereka berdasarkan hukum Syariah dengan aman tanpa berada dalam lingkungan campuran laki-laki dan perempuan," tuturnya.
Baca Juga: Para Pejabat Telah Ditunjuk, Taliban Akan Segera Umumkan Pemerintahan Baru Afghanistan
Peraturan pemisahan jenis kelamin ini, lanjut Abdul, adalah agar menciptakan lingkungan pendidikan yang Islami.
"Kami ingin menciptakan kurikulum yang logis dan Islami, sejalan dengan nilai-nilai Islam dan sejarah kita," ucapnya.
Abdul Haqi mengatakan, peraturan ini dibuat lantaran Taliban ingin mencetak sumber daya manusia (SDM) yang dapat bersaing di kancah internasional.
"Di sisi lain, mampu bersaing dengan negara lain," ujarnya.
Taliban, tambah Abdul, berjanji untuk menghormati hak-hak perempuan asalkan sesuai dengan syariat Islam.***