Musik Dilarang, Taliban Tak Izinkan Suara Perempuan Disiarkan Radio dan Televisi ke Publik

- 30 Agustus 2021, 16:42 WIB
Taliban mulai larang suara perempuan disiarkan ke publik melalui radio dan televisi.
Taliban mulai larang suara perempuan disiarkan ke publik melalui radio dan televisi. /Daily Mail

 

PR BEKASI - Taliban dilaporkan melarang suara perempuan disiarkan ke publik melalui media elektronik seperti radio dan televisi.

Menurut keterangan informasi yang diperoleh, peraturan larangan suara perempuan disiarkan ke publik sudah diterapkan di Kandahar, Afghanistan.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Hindustan Times pada Senin, 30 Agustus 2021, peraturan ini dibuat Taliban yang mengeklaim mengacu pada hukum syariat Islam.

Oleh karena itu, Taliban juga melarang penyanyi dan pembuat film untuk meneruskan profesinya.

Baca Juga: Taliban Janji Perempuan Afghanistan Boleh Sekolah, Akademisi: Mereka Hanya Konsultasi dengan Laki-laki

Taliban mendesak agar para penyanyi dan pembuat film segera mengganti profesi lama mereka ke profesi yang baru sesuai syariat.

Sebelumnya, Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengungkap sejumlah peraturan yang akan terjadi kepada rakyat Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban.

Menurut Zabihullah Mujahid dalam sesi wawancara dengan media Amerika Serikat New York Times, Taliban akan lebih liberal dibanding 20 tahun lalu.

"Kami ingin membangun masa depan dan melupakan apa yang terjadi di masa lalu," ujar Zabihullah, dikutip dari Daily Mail.

Baca Juga: Taliban: Perempuan Afghanistan Boleh Sekolah, Asal Dipisah Laki-laki dan Perempuan

Selain itu, Zabihullah juga mengatakan bahwa musik akan dilarang di Afghanistan karena tidak sesuai syariat Islam.

"Musik dilarang dalam Islam. Kami berharap bisa membujuk rakyat untuk tidak mendendangkan musik," tutur Zabihullah.

Selain itu, peraturan lain yang sudah dirancang oleh Taliban adalah tentang pendidikan di Afghanistan.

Pejabat pendidikan Taliban Abdul Baqi Haqqani menyatakan bahwa perempuan Afghanistan diizinkan untuk mengenyam pendidikan tinggi.

Kendati demikian, izin perempuan Afghanistan boleh mengenyam pendidikan tinggi ini memiliki satu syarat.

Baca Juga: Dianggap Tak Sanggup Tangani Taliban, Kritikus Sebut Joe Biden Presiden Tuli, Bisu, dan Buta

Syarat tersebut, ungkap Abdul Baqi, adalah lingkungan pendidikan perempuan dan laki-laki yang harus dipisahkan.

Selain pendidikan tinggi, sekolah dasar dan menengah di Afghanistan juga akan dipisahkan berdasarkan jenis kelamin.

Guru laki-laki hanya boleh mengajar murid laki-laki, begitu juga sebaliknya guru perempuan hanya mengajar murid perempuan.

Keterangan pers Abdul Baqi Haqqani ini disampaikan dalam acara pertemuan Loya Jirga pada Minggu, 29 Agustus 2021.

"Orang-orang Afghanistan boleh melanjutkan pendidikan tinggi mereka berdasarkan hukum Syariah dengan aman tanpa berada dalam lingkungan campuran laki-laki dan perempuan," tuturnya.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Hindustan Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah