Pada saat itu, Taliban bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan negara Islam Afganistan yang menurut mereka sangat dekat dengan praktik korupsi.
Taliban diketahui berhasil menaklukkan ibu kota Kabul untuk pertama kalinya pada 1996 dan kemudian berhasil menguasai sebanyak 90 persen wilayah Afghanistan.
Selama lima tahun pada 1996-2001 Taliban berkuasa, mereka menerapkan hukum Syariah yang ketat di seluruh Afghanistan yang wajib diikuti oleh seluruh warganya.
Mereka melarang wanita bekerja dan bersekolah, serta mengharamkan berbagai hiburan dan rekreasi seperti musik, bioskop, dan pertandingan sepakbola.
Tak hanya itu, mereka juga mengharamkan berbagai karya seni seperti foto dan lukisan, serta mengharamkan memelihara hewan di dalam kandang seperti burung.
Baca Juga: Rayakan Kepergian Militer AS, Pendukung Taliban Arak Peti Mati Berbndera Amerika
Taliban juga menghancurkan patung-patung yang terdapat di berbagai museum hingga situs bersejarah karena dianggap sebagai berhala.
Salah satu patung terkenal yang dihancurkan oleh Taliban adalah patung Buddha Bamiyan pada 1999 meskipun sebelumnya Taliban berharap tempat tersebut dapat menghasilkan devisa dari kedatangan turis asing
Bagi mereka yang ketahuan melanggar syariat Islam yang diterapkan Taliban, maka mereka bisa mendapatkan hukuman mati.