Pelaku Pembunuhan di Bangladesh Dijatuhi Hukuman Mati, Bunuh 2 Aktivis LGBTQ Secara Brutal Beberapa Tahun Lalu

- 3 September 2021, 17:52 WIB
Ilustrasi. Pelaku pembunuhan di Bangladesh dijatuhi hukuman mati usai membunuh 2 aktivis LGBTQ secara brutal pada beberapa tahun lalu.
Ilustrasi. Pelaku pembunuhan di Bangladesh dijatuhi hukuman mati usai membunuh 2 aktivis LGBTQ secara brutal pada beberapa tahun lalu. /Pixabay/Gerd Altmann

 

PR BEKASI - Peristiwa pembunuhan nahas terjadi di Bangladesh pada beberapa tahun lalu.

Pelaku dilaporkan telah membunuh 2 aktivis LGBTQ secara brutal, hingga mengejutkan publik.

Selanjutnya, enam anggota kelompok garis keras dijatuhi hukuman mati pada Selasa 31 Agustus 2021 lalu oleh pengadilan di Bangladesh.

Para pelaku pembunuhan tersebut mendapat dakwaan melakukan pembunuhan dengan brutal pada dua aktivis LGBTQ.

Baca Juga: 27 Pengungsi Rohingya Tenggelam Dalam Upaya Melarikan Diri dari Kamp Pengungsian Bangladesh

Pengacara para terdakwa mengatakan mereka akan mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan pada klien mereka.

Sementara itu, kejadian pembunuhan pada dua aktivis gay itu terjadi pada lima tahun lalu.

Kedua korban pembunuhan diidentivikasi bernama Xulhaz Mannan berusia 35 tahun, ia merupakan editor majalah pertama Bangladesh untuk kelompok gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ+).

Korban pembunuhan lainnya yakni merupakan seorang aktor bernama Mahbub Rabbi Tonoy yang berusia 25 tahun pada saat itu.

Kedua korban tewas di sebuah apartemen di Mannan, Ibu Kota Dhaka pada April 2016 silam dalam sebuah serangan yang diklaim oleh kelompok Ansar Al Islam, yang merupakan bagian dari jaringan al Qaeda.

Baca Juga: Penampakan Sapi Terkecil di Dunia dari Bangladesh, Tingginya Hanya Setengah Meter

Pembunuhan itu adalah bagian dari serangkaian serangan terhadap blogger ateis, akademisi, dan minoritas lainnya yang sempat mengejutkan negara Bangladesh, yang berpenduduk 170 juta jiwa.

Jaksa penuntut umum Golam Sarwar Khan mengatakan dari delapan terdakwa dalam kasus tersebut, enam diantaranya telah dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan itu dan dijatuhi hukuman mati.

Sedangkan dua orang lainnya dilaporkan masih buron dan akan diadili secara in absentia.

Salah satunya adalah Syed Ziaul Haq, seorang tentara berpangkat mayor yang diyakini sebagai pemimpin kelompok Ansar Al Islam. Dia diduga dalang dalam kasus pembunuhan ini.

Majalah Mannan, Roopbaan, tidak memiliki izin resmi untuk diterbitkan di Bangladesh, sebuah negara Muslim di mana hubungan sesama jenis menjadi sesuatu yang ilegal di dalamnya.

Baca Juga: Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan Emoji Tertawa di Facebook, Ulama Bangladesh: Jangan Sakiti Hati Orang Lain

Seperti diketahui bahwa komunitas LGBTQ+ telah lama terpinggirkan di Bangladesh.

“Kami senang dengan putusan itu. Setidaknya setelah sekian lama, kami bisa mendapatkan keadilan,” kata Shahanur Islam, seorang aktivis gay, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Asiaone pada Jumat, 3 September 2021.

“Sekarang kita harus melihat langkah apa yang diambil pemerintah. Dua pelaku masih menjadi buron. Sekarang kita berharap pemerintah bisa segera mengambil tindakan untuk mengeksekusi putusan setelah menangkap pelaku yang melarikan diri,” katanya, melanjutkan.

Pada periode 2013 dan 2016, rentetan serangan yang menargetkan aktivis sekuler dan minoritas agama diklaim oleh kelompok-kelompok radikal yang berpihak pada al Qaeda.

Serangan paling serius terjadi pada Juli 2016, ketika orang-orang bersenjata menyerbu sebuah kafe di kawasan diplomatik Dhaka, Bangladesh, dan menewaskan 22 orang. Sebagian besar korban tewas itu, merupakan WNA.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Asiaone


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x