PR BEKASI – Indonesia dan China sepakat untuk meninggalkan dolar AS dalam transaksi internasional di kedua negara tersebut.
Kini, transaksi internasional di antara kedua negara tersebut resmi diganti dengan menggunakan mata uang Rupiah dan Yuan.
Implementasi dari Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) itu dilakukan sebagai upaya untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas.
Baca Juga: China Pindahkan Patung Guan Yi karena Dinilai Rusak Pemandangan, Habiskan Dana Hingga Rp342 Miliar
Terlebih, dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.
Kebijakan baru itu menggunakan skema pembayaran Local Currency Settlement (LCS) terhitung dimulai pada hari ini, Senin, 6 September 2021.
Implementasi LCS yang merupakan kerjasama antara dua negara ini disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.
Baca Juga: China Kirim Pesawat Pengebom Berkemampuan Nuklir ke Wilayah Udara Taiwan, Situasi Makin Panas
Kemudian juga kerangka kerjasama ini ditandatangani oleh Gubernur PBC, Yi Gang, pada 30 September 2020.