Komisioner HAM PBB Sebut Taliban Bohong Soal Amnesti Pelayanan Publik hingga Hak-hak Perempuan Afghanistan

- 14 September 2021, 06:18 WIB
Komisioner HAM PBB, Mischelle Bachelet sebut Taliban bohong soal amnesti pelayanan publik hingga hak-hak perempuan Afghanistan.
Komisioner HAM PBB, Mischelle Bachelet sebut Taliban bohong soal amnesti pelayanan publik hingga hak-hak perempuan Afghanistan. /Reuters

"Kontradiktif dengan janji Taliban bahwa mereka akan menghormati hak-hak perempuan, tiga pekan terakhir mereka malah mengesampingkan perempuan dari ruang publik," kata Michelle Bachelet pada pertemuan Dewan HAM di Jenewa, Senin, 13 September 2021.

Baca Juga: Taliban Buat Aturan Baru untuk Mahasiswi Afghanistan, Mulai dari Pakaian Wajib hingga Proses Belajar

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Selasa, 14 September 2021, Michelle Bachelet juga mempermasalahkan komposisi pemerintahan Taliban yang tidak ada satupun figur perempuan.

Menurutnya, hal itu akan menjadi preseden buruk. Sebagai catatan, Taliban menjadikan Afghanistan sebagai negara ke-13 teapa satupun pejabat perempuan di pemerintahannya.

"Mereka pun berbohong soal menjanjikan amnesti bagi pelayan publik atau aparat keamanan dari pemerintahan sebelumnya dengan melakukan penggeledahan rumah ke rumah," katanya.

"Kami di PBB sudah menerima beberapa laporan soal penggeledahan rumah unntuk mereka yang pernah bekerja untuk perusahaan Amerika dan militer pemerintahan sebelumnya. Staf PBB juga melaporkan ancaman yang meningkat," ujar Michelle Bachelet.

Baca Juga: Dekati Taliban, China Bersiap Garap Tambang Kaya Tembaga di Afghanistan

Michelle Bachelet mengusulkan adanya mekanisme monitor di Afghanistan untuk memastikan Taliban memenuhi janji-janjinya. Selain itu, ia juga mendesak adanya upaya tegas dari Dewan HAM PBB.

Sebelum Michelle Bachelet, Pemerintah Prancis lebih dulu menyebut Taliban pembohong karena tak menepati janji-janjinya.

Bahkan, Prancis juga memutuskan untuk tidak mengakui pemerintahan baru Afghanistan yang dibentuk oleh Taliban.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x