PR BEKASI - Kementerian Luar Negeri Jepang, pada Senin, 13 September 2021 mendesak warganya untuk menjauh dari keramaian dan fasilitas keagamaan di enam negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Pihak Kementerian mengatakan bahwa pihaknya telah memperoleh informasi bahwa ada potensi serangan bom bunuh diri.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari AP News, Selasa, 13 September 2021, peringatan itu berlaku untuk warga negara Jepang yang ada di Indonesia, Filipina, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Myanmar.
Baca Juga: Jepang Peringatkan Ancaman Serangan Bom Bunuh Diri di Asia Tenggara, Indonesia Salah Satunya
Rupanya, peringatan itu memicu kebingungan di enam negara yang disebutkan. Negara-negara yang disebut mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya ancaman serangan bom bunuh diri seperti itu.
Tanee Sangrat, juru bicara Kemenlu Thailand, mengatakan Jepang tidak menungkap dari mana sumber informasi tersebut dan pihak Kedubes Jepang juga tidak memiliki rincian lebih lanjut soal risiko serangan itu. Pihak berwajib di Thailand juga mengaku tidak memiliki informasi soal potensi serangan.
Badan keamanan Thailand tidak memiliki informasi mereka sendiri tentang kemungkinan ancaman, kata wakil juru bicara polisi Kissana Pathanacharoen.
Baca Juga: Ayah Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri ISIS-K di Kabul, Sang Anak Khawatir Jadi Sasaran Taliban
Demikian pula Departemen Luar Negeri Filipina mengatakan tidak mengetahui adanya informasi tentang peningkatan ancaman.