Negaranya Terancam Tenggelam, Vanuatu Dorong Pengadilan Internasional Tindak Perubahan Iklim

- 25 September 2021, 16:45 WIB
Vanuatu minta Pengadilan Internasional keluarkan pendapat tentang hak generasi sekarang dan yang akan datang untuk dilindungi dari dampak buruk perubahan iklim.
Vanuatu minta Pengadilan Internasional keluarkan pendapat tentang hak generasi sekarang dan yang akan datang untuk dilindungi dari dampak buruk perubahan iklim. /Courtesy of Dr Christopher Bartlett via Al Jazeera

 

PR BEKASI – Vanuatu meminta Pengadilan Internasional untuk mengeluarkan pendapat tentang hak generasi sekarang dan yang akan datang untuk dilindungi dari dampak buruk perubahan iklim.

Vanuatu, dengan populasi sekitar 280.000 orang yang tersebar di sekitar 80 pulau, termasuk di antara lebih dari selusin negara kepulauan Pasifik yang menghadapi kenaikan permukaan laut dan badai yang lebih teratur.

Menurut pernyataan Pemerintah Vanuatu pada Sabtu, 25 September 2021, hal tersebut membuat negara kepulauan tersebut terancam tenggelam di masa mendatang.

“Vanuatu mengakui bahwa tingkat tindakan dan dukungan saat ini untuk negara-negara berkembang yang rentan dalam mekanisme multilateral tidak cukup,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera pada Sabtu, 25 September 2021.

Baca Juga: Xi Jinping Janji Tak Akan Bangun Proyek Batu Bara, Soroti Perubahan Iklim dan Hubungan Internasional

Vanuatu mengatakan akan berencana mengarahkan inisiatif itu melalui Majelis Umum PBB (UNGA).

Sementara pendapat penasehat oleh Pengadilan Internasional tidak mengikat secara hukum, mereka membawa bobot hukum dan otoritas moral mengingat statusnya sebagai pengadilan PBB tertinggi untuk perselisihan antar negara.

Pendapatnya tersebut dapat menginformasikan berbagai perkembangan hukum internasional saat ini.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x