DPR AS Hapus Bantuan Dana Rp14,3 Triliun Untuk Iron Dome Israel

- 29 September 2021, 13:13 WIB
 DPR AS hapus bantuan dana militer sebesar 1 miliar dolar atau senilai Rp14.3 triliun untuk Iron Dome Israel.
DPR AS hapus bantuan dana militer sebesar 1 miliar dolar atau senilai Rp14.3 triliun untuk Iron Dome Israel. /REUTERS/Amir Cohen

 

PR BEKASI – Anggota DPR Amerika Serikat (AS) pada Selasa, 28 September 2021 telah menghapus bantuan dana militer sebesar 1 miliar dolar atau senilai Rp14.3 triliun untuk Israel dari Rancangan Undang-Undang (RUU).

Undang-undang tersebut dihapus setelah beberapa anggota Partai Demokrat di DPR AS keberatan, tetapi para pemimpin partai berjanji untuk mengangkat masalah ini lagi akhir pekan ini.

Partai Demokrat keberatan dengan ketentuan dalam RUU pengeluaran sementara untuk menyediakan dana tambahan sehingga Israel dapat mengisi kembali sistem pertahanan rudal Iron Dome mereka.

Perusahaan AS, Raytheon Technologies Corp (RTX.N) diketahui memproduksi banyak komponen Iron Dome.

Baca Juga: Gaza Bakal Dibangun Ulang usai Porak Poranda Akibat Serangan Israel, Qatar dan Mesir Siap Tanggung Biaya

DPR AS sedang memperdebatkan undang-undang untuk mendanai pemerintah federal hingga 3 Desember 2021 dan menaikkan batas pinjaman negara.

Perselisihan itu memaksa Komite Aturan DPR AS untuk menunda sebentar sebelum para pemimpin Komite Alokasi berjanji bahwa pendanaan untuk sistem Israel akan dimasukkan dalam RUU pengeluaran pertahanan akhir tahun ini.

Itu bisa mengatur panggung untuk perselisihan lain mengenai bantuan dan militer untuk Israel.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Middle East Monitor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x