PR BEKASI – Taliban berjanji untuk mengganti Konstitusi Republik Islam Afghanistan dengan undang-undang era Kerajaan Afghanistan dari abad ke-20.
Hal tersebut dikatakan oleh pejabat Menteri Kehakiman Taliban, Abdul Hakim Sharaey pada Selasa, 28 September 2021 dalam pertemuan dengan Duta Besar China untuk Afghanistan, Wang Yu
Pernyataan itu kemudian disebarkan oleh halaman Facebook Kementerian Kehakiman Taliban.
"Imarah Islam (Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban) akan menerapkan hukum konstitusi pada zaman kerajaan Raja Mohammad Zahir Shah,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Middle East Monitor, Rabu, 29 September 2021.
“Hukum tersebut akan diterapkan untuk sementara waktu tanpa konten yang bertentangan dengan hukum Islam dan prinsip-prinsip Imarah Islam," tambah pernyataan itu.
Sharaey juga mengatakan bahwa hukum dan perjanjian internasional yang tidak melawan Islam dan pemerintah Taliban dan prinsip-prinsip akan dihormati oleh kelompok itu.
Ia menambahkan, diplomat China meyakinkan pemimpin Taliban bahwa China ingin mempertahankan hubungan diplomatik dengan Taliban.