“Bohong kalau saya bilang tidak sedih,” kata penyidik Yudi Purnomo Harahap, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Freemalaysiatoday pada Sabtu, 2 Oktober 2021.
Yudi Purnomo Harahap merupakan salah satu dari tiga pegawai yang membenarkan rencana banding ke PTUN.
"Ada kesedihan meninggalkan kantor ini dengan cara yang tidak manusiawi," kata Yudi Purnomo Harahap.
Sementara di kantor KPK di Jakarta, mantan staf KPK memuji para pegawai.
Menurut mereka para pegawai dihukum karena komitmen untuk memerangi korupsi.
“Mereka pahlawan, mereka mendedikasikan diri untuk memberantas korupsi tanpa pamrih,” kata Abraham Samad selaku mantan Ketua KPK .
Sedangkan Kapolri minggu ini mengatakan bahwa karyawan yang diberhentikan dapat bergabung dengan kepolisian.
Secara keseluruhan, 1.300 staf yang mengikuti ujian yaitu bagian dari transisi pegawai KPK independen ke birokrasi negara.