Per 1 Januari 2022, Prancis Haramkan Penggunaan Kemasan Plastik untuk Buah dan Sayur

- 14 Oktober 2021, 14:26 WIB
Ilustrasi kemasan plastik.
Ilustrasi kemasan plastik. /Pixabay

PR BEKASI - Prancis akan malarang penggunaan kemasan plastik untuk hampir semua jenis buah dan sayur mulai Januari 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Kementerian Lingkungan pada Senin, hal ini dilakukan dalam upaya mengurangi sampah plastik.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari France 24, Prancis menerapkan undang-undang Febuari 2020 di mana pemerintah menerbitkan daftar sekitar 30 buah dan sayur yang harus diijual tanpa kemasan plastik mulai 1 Januari.

Baca Juga: Media Asing Soroti Museum Botol dan Tas Plastik di Indonesia, Sindiran di Tengah Krisis Lautan Plastik

Daftar tersebut mencakup daun bawang, terong, dan tomat, serta apel, pisang, dan jeruk.

“Kami menggunakan plastik sekali pakai dalam jumlah yang keterlaluan dalam kehidupan sehari-hari. Undang-undang ekonomi sirkular bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan meningkatkan subsitusi dengan bahan lain atau kemasan yang dapat digunakna kembali dan dapat didaur ulang,” kata pihak kementerian dalam sebuah pernyataan.

Diperkirakan 37 persen dari buah dan sayur dijual dengan kemasan dan diharapkan tindakan tersebut akan mencegah lebih dari satu miliar kemasan plastik yang tidak berguna per tahun.

Baca Juga: Media Asing Soroti Museum Plastik di Gresik: Masalah Sampah Plastik di Indonesia Sangat Akut

Presiden federasi penjual buah Prancis, Francois Roch, mengatakan bahwa beralih ke kardus akan sulit dilakukan dalam waktu singkat.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: France 24


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x