Arab Saudi Longgarkan Pembatasan Covid-19, Izinkan Kapasitas Penuh di Dua Masjid Suci

- 16 Oktober 2021, 07:20 WIB
Arab Saudi buat keputusan melonggarkan pembatasan dan mengizinkan kapasitas penuh di Masjidil Haram dan Nabawi.
Arab Saudi buat keputusan melonggarkan pembatasan dan mengizinkan kapasitas penuh di Masjidil Haram dan Nabawi. /Pixabay/@abdullah_shakoor

 

PR BEKASI - Arab Saudi akan mengizinkan warganya beraktivitas di luar ruangan tanpa memakai masker atau menjaga jarak sosial mulai Minggu, 17 Oktober 2021.

Keputusan Arab Saudi ini juga berlaku ketika masuk ke Dua Masjid Suci, yang diizinkan berkapasitas penuh bagi para jamaah jika sudah melengkapi prosedur vaksinasi Covid-19.

Selain itu, aula pernikahan, restoran, dan sarana transportasi akan kembali diizinkan beroperasi dengan kapasitas penuh bagi mereka yang sudah divaksinasi tanpa perlu menjaga jarak.

Kebijakan ini akan memungkinkan gerai komersial beroperasi dengan kapasitas penuh mereka, tetapi masker masih diperlukan saat beraktivitas di dalam ruangan.

Baca Juga: Arab Saudi Syaratkan Vaksin Booster Tertentu bagi Jemaah Umrah Indonesia, Menteri Kesehatan Tidak Setuju

Keputusan tersebut disetujui oleh Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman dan diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada hari Jumat sebagai bagian dari pelonggaran lebih lanjut pembatasan Covid-19.

Sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa persetujuan Raja Salman untuk keputusan baru didasarkan pada rekomendasi yang diajukan oleh otoritas kesehatan yang kompeten.

Juga karena mengingat kemajuan yang telah dicapai Arab Saudi dalam herd imunnity menghasilkan penurunan kasus Covid-19.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Saudi Gazette


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x