Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Jumat, 29 Oktober 2021, Komisi Eropa mengkonfirmasi keputusan tersebut pada wartawan dengan harapan mitra Komisi Eropa bisa meningkatkan keamanan.
Tujuannya yakni agar kasus pelecehan seksual serupa tidak terulang lagi di negara manapun.
WHO juga diminta mengambil langkah serius dalam menangani permasalahan ini.
“Komisi Eropa untuk sementara menghentikan pembayaran dan menahan diri untuk tidak mengucurkan pendanaan pada sejumlah aktivitas kemanusiaan, yang dilakukan oleh WHO di Republik Demokratik Kongo," keterangan Komisi Eropa.
"Kebijakan ini tidak berdampak pada pendanaan Uni Eropa untuk operasional WHO di tempat lain,” demikian keterangan Komisi Eropa.
Selanjutnya, WHO menolak berkomentar saat dimintai keterangan atas keputusan Komisi Eropa tersebut.
Sikap Komisi Eropa ini telah menambah tekanan pada WHO dan tuntutan agar Direktur WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengambil langkah lebih lanjut atas kekerasan dan pengabaian serta mencegah agar kejadian pelecehan seksual tidak terjadi lagi dimana pun.
Laporan komisi independen pada bulan lalu menyebut ada sekira 83 tenaga kemanusiaan, yang satu pertiganya pegawai WHO, terlibat dalam pelecehan seksual selama penanganan pandemi Ebola di Kongo.