PR BEKASI - Menurut pejabat pemerintah dan industri pertahanan, Departemen Luar Negeri AS sedang mempertimbangkan menjual drone bersenjata ke Indonesia.
Akan tetapi, ada kekhawatiran mengingat masa lalu terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan pembelian peralatan Rusia.
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Politico pada Sabtu, 13 November 2021, hal itu memicu perdebatan di dalam pemerintahan AS Presiden Joe Biden untuk menyetujui langkah menjual drone bersenjata ke Indonesia.
Dilaporkan bahwa karena armada pesawat tempur milik Indonesia sudah tua, maka pemerintah menginginkan paket baru drone bersenjata.
Baca Juga: Kekuatan Militer China Semakin Berkembang Pesat, AS Ketar-ketir
Meskipun Indonesia saat ini mencari penawaran yang lebih luas dengan mempertimbangkan pesawat baru dari Rusia, Korea Selatan, Prancis, dan Amerika Serikat.
Permintaan Jakarta untuk membeli drone bersenjata MQ-1C Gray Eagle ini dikonfirmasi oleh tiga orang baik di pemerintahan maupun yang memiliki hubungan dengan industri pertahanan.