PR BEKASI - Pemerintah Arab Saudi kini telah resmi melarang selfie, fotografi, dan videografi di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabwi di Madinah.
Menurut laporan resmi seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Thesaudiexpat, Rabu, 24 November 2021, mengambil gambar di dalam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi atau di sekitar tempat-tempat suci ini akan dianggap sebagai sebuah pelanggaran.
Jika ada jemaah yang ketahuan melanggar aturan tersebut, pemerintah Arab Saudi akan memberikan denda yang tidak sedikit.
"Tidak seorang pun akan diizinkan untuk mengambil foto atau video," tulis laporan resmi pemerintah Arab Saudi tersebut.
Selain itu, agar aturan tersebut bisa diterapkan, maka aparat keamanan Arab Saudi akan memastikan bahwa tidak akan ada yang melanggar hukum lagi.
Mereka yang ketahuan mengambil gambar atu video dengan menggunakan ponsel atau kamera maka aparat keamanan akan segera menangkapnya.
Baca Juga: Arab Saudi Diserang Belasan Drone Milik Houthi Yaman, Kota-Kota Besar Jadi Sasaranya
Pemerintah Arab Saudi pun menjelaskan alasan di balik melarang jemaah mengambil gambar atau video di masjidil haram atau masjid nabawi.