PR BEKASI - Aksi nekat sekaligus tak terpuji kali ini datang dari Negeri Jiran Malaysia. Seorang pria berusia 60 tahun nekat berhubungan seks dengan seekor kambing betina.
Pria berusia 60 tahun asal Rawang, Malaysia kini harus rela dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun.
Pengadilan Sidang Kuala Kubu Bharu menjatuhi hukuman berat pada pria berusia 60 tahun itu karena menyebabkan seekor kambing mati setelah dilecehkan secara seksual.
Kakek tersebut melancarkan aksi bejatnya pada bulan Juli 2021 silam, di belakang rumah tetangganya.
Sebagaimana dilansir dari World of Buzz pada Sabtu, 25 Desember 2021, kakek bejat tersebut bernama Shaari Hassan.
Hassan mengakui semua kesalahannya pada persidangan yang digelar Jumat, 24 Desember 2021 kemarin.
Pria tersebut bahkan sempat mengelak, dan merasa tak melakukan kesalahan. Pernyataannya langsung berubah ketika dihadapkan dengan hakim.
Nurul Mardhiah Mohammed Reza selaku hakim yang memimpin kasus tersebut menghukum Hassan dengan 6 tahun penjara.