KBRI Singapura Laporkan Penanganan Terkini Setelah 1 WNI Positif Terinfeksi Virus Corona

- 6 Februari 2020, 16:53 WIB
PETUGAS medis membawa pasien yang terinfeksi virus corona ke Rumah Sakit Jinyintan di Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok, Sabtu 18 januari 2020.*
PETUGAS medis membawa pasien yang terinfeksi virus corona ke Rumah Sakit Jinyintan di Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok, Sabtu 18 januari 2020.* /STR/AFP/

Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah mengatakan bahwa Pemerintah Singapura akan menanggung seluruh biaya perawatan Warga Negara Indonesia hingga dapat dipastikan pulih kembali.

Sejak Rabu, 29 Januari 2020, Pemerintah Singapura telah mengambil tindakan untuk mencegah penyebaran virus corona dengan melarang warga negara Tiongkok berpaspor yang diterbitkan di Provinsi Hubei atau warga negara asing dengan riwayat perjalanan ke Hubei dalam 14 terakhir masuk maupun transit di Singapura.

INFOGRAFIS pencegahan virus corona.*
INFOGRAFIS pencegahan virus corona.*

KBRI Singapura terus memberikan imbauan kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang sedang berada di Singapura untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta bijak dalam menyikapi pemberitaan terkait virus corona.

Baca Juga: Bowo Sidik Pangarso Dipanggil KPK Sebagai Saksi dari Tersangka Kasus Suap Taufik Agustono 

KBRI Singapura juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari orang sakit, sering mencuci tangan menggunakan sabun, dan menggunakan masker jika dalam kondisi sakit.

Selain itu, tutup mulut menggunakan tisu saat bersin dan batuk. Untuk mencegah penyebaran virus corona, KBRI menyarankan agar Warga Negara Indonesia memeriksakan kesehatan 2 minggu terakhir kepada pihak berwenang.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x