Eks Finalis MasterChef Malaysia Bersama Suami Didakwa Sebagai Pelaku Pembunuhan ART

- 4 Januari 2022, 14:46 WIB
ilustrasi pembunuhan. Mantan finalis ajang pencarian bakat memasak MasterChef Malaysia dan suaminya didakwa atas kasus pembunuhan ART.
ilustrasi pembunuhan. Mantan finalis ajang pencarian bakat memasak MasterChef Malaysia dan suaminya didakwa atas kasus pembunuhan ART. /Pikiran Rakyat/

Akibat pembunuhan tersebut, kedua pelaku terancam mendapatkan vonis hukuman mati dari Kerajaan Malaysia.

“Pelanggaran tersebut termasuk dalam Bagian 302 KUHP yang mengatur hukuman mati, setelah terbukti bersalah,” kata Hakim Jessica Ombou Kakayun yang memimpin sidang, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari New Straits Time, Selasa, 4 Januari 2022.

Baca Juga: Segera Rilis Single Baru, Anji: Pertengahan Januari, Judulnya Disiksa Rindu

Pengadilan menetapkan sidang lanjutan pembacaan dakwaan vonis untuk para pelaku pembunuhan ART akan kembali dilanjutkan pada 10 Februari 2022 mendatang.

Sementara itu, keduanya akan ditahan lebih lanjut, sambil menunggu penyelesaian kasus mereka.

Dilaporkan bahwa pasangan itu ditangkap pada 14 Desember, 2021 sehari setelah mereka mengajukan laporan polisi yang mengklaim bahwa mereka menemukan ART mereka di apartemen pribadi mereka.

Baca Juga: Bahar Smith Dikunjungi Danrem, Mantan Panglima TNI Sorot Alasan Membantu Polri

Diketahui, Etiqah Sulang dan suaminya mengaku menemukan ART di apartemen mereka meninggal setelah pasangan tersebut kembali dari liburan di Kundasang, sebuah resor liburan yang berjarak sekitar 80 kilometer dari Kota Kinabalu.

Sebelumnya, mereka sempat dibebaskan dengan jaminan polisi pada 21 Desember 2021 lalu karena tidak cukup bukti untuk dijadikan pelaku pembunuhan ART mereka sendiri

Etiqah Sulang sendiri pertama kali dikenal oleh publik Malaysia saat dirinya menjadi finalis MasterChef Malaysia season 2 pada 2012 lalu.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: news strait


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah