PR BEKASI – Kerajaan Arab Saudi dilaporkan sedang merancang Undang-Undang (UU) yang akan digunakan untuk merubah desain bendera nasional mereka.
Diketahui, Arab Saudi akan merubah desain bendera yang bertuliskan kalimat Syahadat yang terdapat dalam bendera berlatar hijau tersebut.
Keputusan tersebut diketahui merupakan tindak lanjut dari Dewan Syura konsultatif kerajaan yang telah menyetujui gagasan merubah bendera tersebut.
Baca Juga: Selandia Baru Akan Tutup Masa Karantina dan Buka Batasan Pandemi Covid-19
Berdasarkan laporan dari media Arab Saudi, rencana perubahan desain bendera nasional tersebut merupakan salah satu proses reformasi yang dilakukan oleh Putra Mahkota Muhammad bin Salman.
“Amandemen Undang-Undang Bendera, yang telah ada selama hampir 50 tahun, bertujuan untuk mengikuti reformasi dan perubahan yang disaksikan di Arab Saudi dalam beberapa tahun terakhir,” lapor media Arab Saudi, The Gazette.
“Perubahan ini juga dilakukan untuk meninjau dan mengembangkan peraturan dan teks legislatif yang mendukung tujuan dan inisiatif Visi Kerajaan 2030,” tambahnya.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Jumat 4 Februari 2022: Insert, Bikin Laper, Film The Matrix Keanu Reeves
Diketahui, hal tersebut dilakukan untuk secara jelas mendefinisikan penggunaan lambang negara yang tepat, meningkatkan kesadaran tentang pentingnya bendera dan lagu kebangsaan, serta melindungi bendera dari pelanggaran atau pengabaian.