Manuver Bersejarah Raja Salman, Hapus Hukuman Mati untuk Anak-anak

- 28 April 2020, 04:10 WIB
PROTES menentang hukuman mati yang diterapkan Arab Saudi.*
PROTES menentang hukuman mati yang diterapkan Arab Saudi.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Arab Saudi kembali mengumumkan tidak akan memberlakukan hukuman mati kepada anak-anak yang melakukan perbuatan kejahatan.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, kabar itu disampaikan Komisi HAM (HRC) melalui Presidennya, Awwad Alawwad mengutip dari dekret kerajaan yang dikeluarkan oleh Raja Salman.

"Dekret itu mengartikan bahwa setiap individu yang menerima hukuman mati atas kejahatan yang dilakukan saat ia masih anak-anak, tidak dapat lagi menghadapi eksekusi," kata Awwad Alawwad.

Sebaliknya, kata Awwad Alawwad, individu tersebut akan mendapatkan vonis penjara tidak lebih dari 10 tahun di lapas anak.

Baca Juga: Gunakan Masker N95 Terlalu Saat Berkendara, Pengemudi Wanita Pingsan dan Tabrak Bahu Jalan 

"Ini hari yang penting bagi Arab Saudi," kata Awwad Alawwad.

Namun, entah kapan dekret tersebut akan mulai diberlakukan. Dekret itu juga tidak akan dengan cepat dimuat di media pemerintah.

Amnesty Intenational melaporkan, Arab Saudi, memiliki catatan HAM (Hak Asasi Manusia) di bawah pengawasan yang intens secara internasional setelah pembunuhan wartawan Arab Saudi terkemuka pada 2018.

Hal itu tentu menjadi salah satu perhatian karena algojo hukuman mati di Arab Saudi, salah satu yang terbesar di dunia setelah Iran dan Tiongkok.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x