Diiming-imingi Hadiah Kecil, Pendeta Palsu Tega Perkosa 14 Bocah Laki-laki Sekaligus

- 14 Mei 2020, 13:12 WIB
ILUSTRASI anak laki-laki.*
ILUSTRASI anak laki-laki.* /pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Setidaknya ada 14 anak laki-laki yang diperkosa oleh seorang pria yang menyamar menjadi pendeta di Republik Demokratik Kongo, Afrika.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Aljazeera, hal itu dilaporkan oleh sebuah yayasan rumah sakit amal yang dikelola oleh peraih nobel, Denis Mukwege pada Selasa, 12 Mei 2020.

Rumah sakit amal Panzi Foundation di Kota Bukavu mengatakan bahwa 14 anak lelaki itu diterima bulan lalu dalam keadaan menderita dan mengalami tekanan psikologis.

Menurut penuturan Julien Namegabe, seorang aktivis sipil sebagaimana dilaporkan AFP, Tersangka merupakan pria berusia 30 tahun yang telah diamankan pihak kepolisian pada April 2020 lalu.

Baca Juga: Cek Fakta: Kemunculan Bintang Tsuraya Dikabarkan Sebagai Pertanda Corona Berakhir, Simak Faktanya 

Para korban yang berusia delapan hingga 15 tahun itu berasal dari keluarga yang berbeda-beda.

"Tersangka membeli kesunyian mereka dengan iming-iming hadiah kecil selama beberapa minggu," kata perwakilan dari Yayasan Panzi.

Evarsite Kajibwami, seorang psikolog klinis yang telah mendampingi ke-14 korban sejak masuk rumah sakit mengatakan bahwa mereka masih ada dalam kondisi kesedihan, ketakutan, dan rasa malu yang bercampur menjadi satu.

Yayasan Panzi saat ini akan membantu mendampingi para korban hingga mereka mendapatkan keadilan atas perlakuan tersangka.

Baca Juga: Cek Fakta: Viral Kabar Video PDP Covid-19 Mengamuk di RS Pamekasan Madura, Simak Faktanya 

Sementara itu, Mukwege pengelola Yayasan Panzi merupakan pemenang nobel perdamaian 2018 untuk "upaya mengakhiri penggunaan kekerasan seksual sebagai senjata perang dan konflik bersenjata".

Dia telah mendampingi dan turut memberikan keadilan kepada ribuan wanita yang diperkosa saat konflik Kongo timur berlangsung dalam dua dekade terakhir.

Yayasan Panzi telah terlibat setidaknya dalam dua pengadilan sebelum sistem peradilan militer diterapkan.

Baca Juga: Perppu 1/2020 Resmi Jadi Undang-undang, Sri Mulyani: Diharapkan Masyarakat Rasakan Manfaatnya 

Pertama, pada 2017 di mana seorang anggota milisi lokal Parlemen dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena telah memperkosa sekira 40 anak perempuan di Kavumu dekat Bukavu.

Kedua, pada November 2018 saat seorang pemimpin pemberontak juga dihukum karena memperkosa wanita dan setidaknya seorang gadis di awal 2018.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x