Usai Diterapkan Selama Dua Bulan, Arab Saudi Cabut Aturan Jam Malam pada Juni Mendatang

- 27 Mei 2020, 12:30 WIB
POTRET udara Menara Jam Mekkah. Terlihat pula Masjidil Haram dan Kabah dari kejauhan.*
POTRET udara Menara Jam Mekkah. Terlihat pula Masjidil Haram dan Kabah dari kejauhan.* /Mohammed al-Shaikh/AFP

Arab Saudi sempat memberlakukan jam malam selama 24 jam di sebagian besar kota dan daerah, tetapi aturan itu sempat diperlonggar selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Digunakan oleh Pemerintah RI untuk Penyembuhan Virus Corona, WHO Hentikan Uji Coba Obat Klorokuin

Aturan jam malam selama 24 jam penuh kembali diberlakukan selama libur Idul Fitri selama lima hari, yang dimulai pada Minggu 24 Mei 2020.

Warga akan kembali diperbolehkan bergerak bebas mulai pukul 06:00 sampai 20:00 waktu setempat mulai 30 Mei, menurut laporan kantor berita Saudi Press Agency (SPA).

Layanan penerbangan dalam negeri juga akan kembali beroperasi, tetapi pelarangan terhadap penerbangan internasional tetap berlaku.

Baca Juga: Gitaris Band Legendaris Queen Hampir Meninggal setelah Alami Serangan Jantung

Masjid juga dapat menggelar ibadah jamaah dengan tetap menerapkan aturan jaga jarak serta memelihara kebersihan. Meski demikian, pembatasan kunjungan ke masjid di Mekkah masih berlaku.

Pegawai sektor publik dan swasta juga akan diizinkan kembali bekerja di kantor.

Sementara itu, perkumpulan massa lebih dari 50 orang tetap tidak diperbolehkan di Arab Saudi. Aturan itu merujuk pada acara pernikahan dan pemakaman.

Baca Juga: Cegah Gelombang Kedua Virus Corona Saat New Normal, Robot Barista Dikerahkan di Sejumlah Kafe

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x