PR BEKASI - Politisi Irlandia, Richard Boyd Barrett mengungkapkan kekesalannya terhadap standar ganda negara-negara terhadap kerusuhan yang terjadi antara Rusia dan Ukraina.
Menurutnya ada perbedaan perlakuan dari negara-negara barat tentang apa yang dilakukan Rusia kepada Ukraina dengan apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
Richard mengatakan hal tersebut dalam sebuah debat terbuka terkait laporan kejahatan dari Amnesti Internasional yang menyatakan kalau Israel adalah negara yang menjalan sistem apartheid.
Mula-mula Politisi Irlandia itu menegaskan bahwa sudah sepatutnya semua orang mengecam kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Vladimir Putin di Ukraina.
Baca Juga: Dampak Rusia-Ukraina, Peneliti UGM: Negara Lain Perlu Siap Hadapi Lonjakan Pengungsi
Berbagai negara, kata Richard, langsung bergerak dalam waktu lima hari untuk menjatuhkan sanksi kepada rezim Putin.
Mereka juga melakukan tindakan mendesak dengan menggunakan bahasa yang kuat kepada Putin dengan menyebutnya sebagai barbar, penjahat, pembunuh, dan penghasut perang.
"Itu memang sepantasnya untuk Putin dan semua itu benar," ucap Politisi Irlandia tersebut.
Namun menurutnya, semua itu juga seharusnya diterapkan kepada Israel atas perlakuannya terhadap warga Palestina.