Menurut Palestina, sikap dunia terhadap Palestina itu juga bukan sesuatu yang salah, ada alasan dibalik perlakuan tersebut walau beberapa dinilai tidak adil.
Dalam seminggu ini, Palestina berulang kali dikejutkan dan menyadari bahwa komunitas global telah mendukung mereka beberapa tahun terakhir.
Palestina menyatakan bahwa terlepas dari apa yang telah mereka lakukan dan alami di tanah mereka, hukum internasional memang ada dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Negara memang memiliki kapasitas dan kemauan untuk mengambil tindakan ketika terjadi penyerangan.
Baca Juga: Kutuk Standar Ganda Terhadap Konflik Rusia-Ukraina, Berikut Kata Oposisi Suriah
Palestina menjelaskan bahwa sanksi dapat digunakan dengan cepat dan efisien terhadap agresor dan bahwa memberikan sanksi kepada suatu negara karena pelanggaran hukum internasionalnya tidak selalu merupakan tindakan rasis.
Mereka mengatakan ketikan korban sipil bukan hanya angka tetapi kehidupan nyata, orang-orang yang bernafas yang benar-benar penting dan itu juga bukan merupakan sebuah terorisme melainkan hak yang dimiliki Palestina untuk mempertahankan dan menyerang.
Beberapa dari surat kabar, situs web, dan media sosial telah dipenuhi dengan cerita mengenai “kepahlawanan dan perlawanan” Ukraina.
Tentara yang meledakkan jembatan untuk menunda pendekatan tank Rusia dan mengorbankan diri mereka sendiri dalam prosesnya, warga sipil menyerang kendaraan bersenjata.